Sabtu, 07 Juni 2008

Indahnya Ikatan Pernikahan









Terkadang, ada perasaan ragu-ragu pada diri manusia saat harus menentukan pilihan untuk mengakhiri status lajang. Dari mereka kebanyakan takut dan berprasangka bahwa orang yang sudah menikah maka akan terikat, terkekang, dibatasi dan eksistensinya akan menurun. Sayangnya ketakutan orang terhadap pernikahan tidak diimbangi dengan sikap dan perbuatan, justru sikap dan perbuatan yang ditunjukan didepan umum melebihi orang yang sudah terikat pernikahan. Mereka dengan santai bergandengan, berpelukan bahkan berciuman didepan umum. Kalau ditempat umum saja berani seperti itu, bagaimana jika ditempat khusus??..
Massa depan bangsa kita ada dipundak kaum muda, tantangan kaum muda sekarang sebagian besar terletak pada watak, sikap, perilaku dan pola hidup. Banyak dari mereka yang terjebak dengan narkoba dan minuman keras, tapi lebih banyak lagi kaum muda yang terjebak akan kenikmatan "seks". Awalnya hanya saling kenal, saling taksir dan akhirnya mencoba jalan bersama untuk mencari kecocokan(pacaran). Uniknya' kata jadi'an anatara 2 pasang manusia seolah-olah menjadi legalitas untuk bebas berbuat sesuatu, padahal kata jadian tidak mempunyai kekuatan hukum yang jelas. Jika seseorang sudah menemukan kecocokan atas pasangannya, kecocokan atas tujuan hidup, saling bisa menghargai sifat dan karakter pasangannya, saling percaya maka orang tersebut Wajib menikah apalagi yang bersangkutan mempunyai keinginan biologi yang kuat, untuk menghindarkan dari hal-hal yang diharamkan untuk berbuat maksiat, juga yang bersangkutan telah mampu dan siap menjalankan tanggung jawab dalam rumah tangga.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Q.S An-Nur : 33

Pernikahan merupakan ikatan diantara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain hal.


Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat, dan masyarakat.

Aqad nikah dalam Islam berlangsung sangat sederhana, terdiri dari dua kalimat “ijab dan qabul”. Tapi dengan dua kalimat ini telah dapat menaikkan hubungan dua makhluk Allah dari bumi yang rendah ke langit yang tinggi. Dengan dua kalimat ini berubahlah kekotoran menjadi kesucian, maksiat menjadi ibadah, maupun dosa menjadi amal sholeh.

Aqad nikah bukan hanya perjanjian antara dua insan. Aqad nikah juga merupakan perjanjian antara makhluk Allah dengan Al-Khaliq. Ketika dua tangan diulurkan (antara wali nikah dengan mempelai pria), untuk mengucapkan kalimat baik itu, diatasnya ada tangan Allah SWT, “Yadullahi fawqa aydihim”.

Begitu sakralnya aqad nikah, sehingga Allah menyebutnya “Mitsaqon gholizho” atau perjanjian Allah yang berat. Juga seperti perjanjian Allah dengan Bani Israil dan juga Perjanjian Allah dengan para Nabi adalah perjanjian yang berat (Q.S Al-Ahzab : 7), Allah juga menyebutkan aqad nikah antara dua orang anak manusia sebagai “Mitsaqon gholizho”. Karena janganlah pasangan suami istri dengan begitu mudahnya mengucapkan kata cerai.

Apabila perjanjian itu dilaksanakan dengan tulus, kita akan dimuliakan oleh Allah SWt, dan ditempatkan dalam lingkungan kasih Allah. Pernikahan dilandasi mencari keridhaan Allah SWT dan menjalankan sunnah Rosul, bukan semata-mata karena kecantikan fisik atau memenuhi hasrat hawa nafsunya, maka Allah akan menjamin kehidupan rumah tangga keduanya yang harmonis, penuh cinta, dan kasih sayang, seperti firman Allah dalam Q.S Ar-Rum : 21, sebagaimana yang sering kita dengar.
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar-Ruum : 21)

Allah menanamkan cinta dan kasih sayang apabila keduanya menjalankan hak dan tanggung jawab karena Allah dan mencari keridhaan Allah, itulah yang akan dicatat sebagai ibadah.

Memang benar apa yang dikatakan kebanyakan orang yang sudah menikah, bahwa menikah itu tidak enak, tetapi enak banggeett.

Masa awal berumah tangga, dimana kita harus dapat menyamakan pandangan dengan cara beradaptasi dengan pasangan masing-masing, serta meningggalkan sifat individual.

Indahnya ikatan perkawinan dapat dirasakan antara lain :
- Tentram, yaitu suatu masa berumah tangga dimana kita sudah saling memahami sifat pasangan masing-masing, serta mulai timbul perasaan tentram, seiring dan sejalan dalam mewujudkan tujuan berumah tangga.
- Cinta, hal ini adalah tahap selanjutnya yang kita rasakan pada pasangan kita, dimana kita mencintai tidak hanya didasarkan atas keadaan fisik atau ekonomi semata, ataupun keadaan luar saja, tetapi telah timbul perasaan mencintai yang dalam, karena Allah SWT, yang tidak tergoyahkan oleh godaan-godaan yang ada.
- Rahmah, adalah tahap akhir yang merupakan buah final dari semua perasaan, dimana pada tahap ini, kita benar-benar menjalankan pernikahan tanpa adanya halangan yang mengganggu, dan dapat terus berpasangan menuju ridho Allah SWT.

Daftar Pustaka :
Pengertian Pernikahan dalam Islam
http://newyorkermen.multiply.com/reviews/item/30

Tidak ada komentar: